Judul: Keadilan dan Demokrasi. Telaah Filsafat Politik John Rawls.
Pengarang: Andre Ata Ujan.
Penerbit: Kanisius, Yogyakarta.
Cetakan pertama: 2001
Jumlah halaman: 171
Keadilan selalu menjadi topik yang menarik untuk didiskusikan. Perdebatan seputarnya boleh dikatakan menyertai hampir seluruh sejarah peradaban manusia. Orang-orang Israel Kuno misalnya, akan mengasalkan keadilan pada Yahwe atau Allah. Dalam konteks paham kekuasaan teknokratis, mereka memahami bahwa keadilan yang sedang dipraktikan para raja dan pemimpin umat merupakan cerminan dari keadilan Tuhan sendiri. Raja yang jujur dan adil adalah raja yang selalu dekat di hati dan dicintai Allah dan manusia.
Adalah orang Yunani yang mulai mempersoalkan apa itu keadilan secara rasional. Di tangan para pemikir (filsuf) Yunanilah keadilan mulai dipertanyakan esensinya. Kalau Trasymachos dalam salah satu dialog Plato berjudul Politeia mewakili keadaan masyarakat yang belum tercerahkan alam pikirnya, maka boleh dikatakan bahwa sampai dengan zaman Socrates masyarakat pada umumnya menerima konsep keadilan sebagai “kepentingan pihak yang lebih kuat atau kepentingan kaum penguasa” (Lih. Franz Magnis-Suseno. 13 Model Pendekatan Etika. Penerbit Kanisius, Yogyakarta: 1997. Hlm. 19). Satu hal yang kita pelajari dari dialog tersebut adalah bahwa dengan metode kebidanannya Socrates berhasil meyakinkan Trasymachos—dan kita semua—bahwa “apa yang sesuai dengan kepentingan pihak yang lebih kuat tidak lebih adil dari pada apa yang tidak.” Dan bahwa seorang penguasa harus bisa dikatakan bertindak secara adil kalau ia bertindak sesuai kecakapannya, yakni memperhatikan apa yang baik, benar, dan tepat demi kepentingan bawahannya.
Meskipun pemahaman mengenai keadilan masih bernuansa penguasa-sentris—karena tidak dipersoalkan secara lebih mendalam apa yang dimaksud dengan penguasa yang bertindak sesuai dengan kecakapannya—kita setidak-tidaknya diingatkan bahwa upaya memberikan isi mengenai apa itu keadilan seharusnya dilakukan oleh seluruh warga masyarakat, jadi tidak oleh penguasa sendiri, demikian juga dengan warga masyarakat.